Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi, Puluhan Motor Protolan Diamankan

    Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi, Puluhan Motor Protolan Diamankan

    PROBOLINGGO, - Aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja pada setiap akhir pekan, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat di Kabupaten Probolinggo. 

    Oleh karena itu, Polres Probolinggo melakukan berbagai upaya agar hal tersebut tidak terjadi. 

    Salah satunya melakukan patroli cipta kondisi pada dini hari di titik-titik yang biasa digunakan balap liar. 

    Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kabag Ops Kompol M. Dugel mengatakan, aksi balap liar sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat yang sedang melintas. 

    "Kami ingatkan kepada para remaja untuk berhenti balap liar, karena sangat membahayakan untuk keselamatan dirinya dan orang lain juga, " kata Kabag Ops, Jumat (20/9/2024). 

    Kabag Ops Polres Probolinggo menambahkan, untuk membuat efek jera, pihaknya juga melakukan penindakan pelanggaran (tilang) terhadap puluhan kendaraan yang tidak sesuai standar. 

    "Kendaraan yang tidak sesuai standar kami berikan surat tilang dan diamankan ke mako, " tegasnya.

    Ia menjelaskan, pemilik kendaraan dapat mengambil setelah mengikuti sidang tilang yang diberikan oleh Satlantas Polres Probolinggo.

    "Catatannya saat pengambilan, wajib membawa kelengkapan kendaraan sesuai standar dan surat-suratnya, "pungkas Kabag Ops Polres Probolinggo. (*)

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Harlantas Bhayangkara ke – 69 Polres Probolinggo...

    Artikel Berikutnya

    Cooling System Pilkada 2024, Polres Probolinggo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kapolda Jatim Lantik 900 Bintara Polri Baru, Siap Mengabdi untuk Negeri
    Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
    Kapolres Probolinggo Akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terbukti Bersalah
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Ikuti Kami